Selasa, 25 Agustus 2009

Pluralisme dan Kebhinekaan

Pluralisme dan Kebhinekaan tentunya kedua kata ini sering kita dengar di era sekarang dimana sumber informasi dan kebebasan dalam menyatakan pendapat dijamin di dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat 3 yang memuat setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Pluralisme dan Semangat Kebhinekaan Bangsa telah lama dibangun dan hidup di dalam diri kita tanpa disadari. Kita telah terbiasa dengan adanya segala perbedaan yang hidup di masyarakat yang sangat majemuk yang terdiri dari berbagai macam suku dan agama serta adat istiadat yang berbeda.
Apabila dikaitkan dengan kondisi saat ini tentunya kita cukup khawatir dengan adanya ulah beberapa oknum yang menggunakan label agama sebagai teror yang mengguncang di segala lini, belum lagi ulah separatis yang ingin memisahkan dari NKRI kita yang tercinta, tentunya hal ini sangat memprihatinkan jika melihat dasar pembentukan negara ini adalah dari sebuah keberagaman/kebinekaan kondisi dari masing-masing founding fathers bangsa kita. Tentunya kita tidak lupa dengan latar belakang masing-masing pendiri bangsa yang berasal dari berbagai suku, agama, maupun sistem politik yang dianut namun mereka tetap mampu mengatasi segala perbedaan yang sangat mendasar dan mendirikan sebuah Negara dengan bentuk Negara Kesatuan bukanlah sebuah bentuk Negara Federal/Negara Bagian meskipun kita terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan dan bentuk negara kita yang berbentuk kepulauan dengan berbagai keragaman adat istiadat yang berbeda-beda di masing-masing daerah.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Istilah Pluralisme mengandung arti keadaan masyarakat yg majemuk (bersangkutan dng sistem sosial dan politiknya); kebudayaan berbagai kebudayaan yg berbeda-beda dl suatu masyarakat,
Kebhinekaan adalah berasal dari kata bi·ne·ka /binĂ©ka/ yang artinya beragam; beranekaragam; sedangkan arti darike·bi·ne·ka·an n keberagaman adalah tampak sekali -nya dan inilah ciri kelebihan negara kita.
Tentunya pengertian pluralisme dan kebinekaan memiliki berbagai macam penafsiran maupun interpretasi di setiap benak masing2x individu di negara ini dan jika ditanyakan satu persatu mungkin akan berbeda-beda sesuai dengan pemikirannya masing2x.

Pluralisme dan Semangat Kebhinekaan Bangsa telah lama hidup di dalam jatidiri Bangsa. Apabila kita menengok ke belakang dan melihat sejarah lahirnya bangsa kita, kita tentunya tidak lupa dengan Peristiwa Sumpah Pemuda Tahun 1928 dimana pada saat itu Pemuda dan Pemudi yang dipelopori oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) dari seluruh wilayah Indonesia berkumpul dan mengatasi segala perbedaan pemikiran dan keberagaman budaya untuk kemudian bersepakat dan merumuskan 3 butir kesepakatan luhur yang tertuang di dalam Sumpah Pemuda.
Hal ini juga terulang lagi dalam proses melahirkan sebuah Negara Republik Indonesia, dimana para founding fathers mampu merumuskan sebuah Dasar Negara yakni Pancasila dimana proses lahirnya Pancasila juga sangat penuh dengan semangat kebinekaan bangsa agar dapat mempersatukan bangsa yang sangat majemuk.


Hal yang harus digali kembali oleh para Pemimpin Negara pada khususnya dan Generasi Muda adalah semangat kebinekaan dan pluralisme yang telah lama diperjuangkan oleh para pendiri bangsa. Konflik pembagian kekayaan daerah di Aceh dan Papua, Konflik berbau SARA di Ambon, Poso, Sampit dan Sambas serta adanya aksi teror dari berbagai kelompok militan dalam bentuk aksi pengeboman telah cukup memberi banyak pelajaran terhadap Bangsa kita agar mampu melangkah ke depan dan saling menghormati segala perbedaan yang ada agar mampu menjadi Negara Besar yang disegani oleh bangsa lain di dunia bukan karena memiliki power yang kuat seperti Negara Adidaya melainkan karena keberagaman budaya, adat istiadat dan sikap toleransi antar umat beragama yang hidup di Negeri ini.

Jayalah Negeriku, Jayalah Indonesia


2 komentar:

kidungjingga mengatakan...

perbedaan itu ada dan semestinya disadari sebagai suatu kekayaan. menjadikan kekayaan ini bermanfaat tentunya dengan sikap toleransi, saling menjaga dan memahami.

muam_disini mengatakan...

berbicara tentang pluralisme di negeri yang memiliki keanekaragaman ini seharusnya wajar, namun kenapa bisa dianggap tabu?...

Posting Komentar

Forum Bebas Nilai © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute